Senin, 25 April 2022

Jiwa Besar Andika Mahesa Sambut Permintaan Maaf Tri Suaka

 

Aksi Tri Suaka dan Zinidin Zidan yang disebut melecehkan Andika Mahesa saat menyanyikan lagu Kangen Band, sempat berujung somasi. Kuasa hukum Andika Kangen Band, Mario Andreansyah dan Wayan Saka, menyampaikan bahwa klien mereka melayangkan somasi kepada dua musikus tersebut.

Kuasa hukum menyebutkan gerak tubuh Tri Suaka dan Zidan saat memparodikan gaya Andika dalam sebuah video yang berbedar, membuat klien mereka merasa dilecehkan.

Tak sampai situ saja. Rupanya Andika Mahesa pun merasa beredarnya video tersebut berbuah kerugian secara material maupun nonmaterial. Bahkan disebutnya bahwa produktivitas Kangen Band jadi terganggu gara-gara kasus ini.

"Terkait dengan klarifikasi atau berita-berita yang sedang viral, kami dari kuasa hukum saudara Andika Kangen Band menyampaikan somasi terbuka terhadap saudara Tri Suaka atas viralnya parodi-parodi yang sedang beredar saat ini," ujar Mario Andreansyah dalam video yang beredar 

Kuasa hukum Andika Kangen Band menyampaikan secara jelas bahwa klien mereka merasa tingkah Tri Suaka dan Zidan dalam video tersebut menyakiti persaan klien mereka.

"Terkait beredarnya video dari dua orang penyanyi yakni saudara TS dan saudara ZZ di mana dalam video tersebut menyanyikan lagu milik klien kami dari Kangen Band, yang berjudul 'Penantian yang Tertunda'," sambung Wayan Saka dalam video tersebut.

"Namun dalam video itu mereka menyanyikan dengan gestur tubuh yang melecehkan, mengolok-olok dan sambil tertawa-tawa. Jadi itu membuat seolah melecehkan klien kami," lanjutnya.

Tim kuasa hukum Andika juga menyatakan bahwa sang musikus merasa dirugikan atas beredarnya video tersebut. Terlebih lagi, kini Kangen Band sedang mengerjakan proyek baru mereka.

"Klien kami sangat merasa dirugikan baik dari materiil dan immaterial atas perbuatan saudara TS dan ZZ. Atas perbuatan mereka, sangat mengganggu dan mengusik ketenangan klien kami dalam membuat video dan lagu baru 'Cinta Mati 2'," ujar kuasa hukum.

Andika melalui kuasa hukumnya pun memberi waktu 3 kali 24 jam kepada Tri Suaka dan Zidan untuk meminta maaf kepada Andika Mahesa melalui sejumlah media.

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

BTemplates.com

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Blog Archive