Rencananya, kebijakan tersebut baru akan direalisasikan antara akhir tahun ini atau awal tahun 2023.
Rencana tersebut dijelaskan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Suswanto.
“Insya Allah di akhir tahun ini, bisa mulai kita terapkan untuk perpanjangan (STNK) itu harus sudah uji emisi karena data kita sudah terkoneksi baik dengan Bapenda,” jelas Asep, Kamis (07/07/2022).
Jika kendaraan tidak lolos uji emisi, maka nantinya tidak diperbolehkan memperpanjang STNK.
BACA JUGA : LOWONGAN KERJA TERBARU 2022
0 komentar:
Posting Komentar