Selasa, 09 Agustus 2022

Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Brigadir J

 VIDEO VIRAL BRIGADIR J DAN FERDY SAMBO 

Kuasa hukum mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, PC, Arman Hanis menghormati langkah Polri menetapkan Ferdy sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.


Namun, ia percaya Ferdy punya motif yang kuat jika terlibat dalam perkara tersebut.


“Tim kuasa hukum percaya bahwa klien kami adalah kepala keluarga yang bertanggung jawab dalam menjaga dan melindungi marwah serta kehormatan keluarganya,” tutur Arman ditemui wartawan


Selain itu, Arman menyebut, PC telah memberikan keterangan yang konsisten pada penyidik soal dugaan pelecehan seksual yang dialaminya. Ia meminta kepolisian terus melanjutkan pengungkapan dugaan pelecehan seksual itu.

“Kami harap tetap diperiksa dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata dia. Terakhir, Arman menyampaikan, pihaknya bakal memastikan hak-hak Ferdy sebagai tersangka tetap dipenuhi. Tim pengacara juga bakal terus mencermati hasil pemeriksaan pada semua pihak yang terlibat. “Dan meyakini bahwa hukum masih bisa ditegakkan dan jadi panglima kuat serta berdiri tegak di negara yang kita cintai,” ujar dia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, Ferdy dan tiga orang lainnya menjadi tersangka dalam perkara ini. Ferdy diduga menjadi pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.

Ia lantas dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 jo 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


Share:

0 komentar:

Posting Komentar

BTemplates.com

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.